Skip to content

Seminar Penguatan Literasi Digital: Dorong Generasi Muda Berkreasi di Era Digital dengan Bertanggung Jawab

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp
Email
Telegram

Semarang, Jawa Tengah – Bertempat di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Wahid Hasyim Semarang, kolaborasi antara CSSMoRA Universitas Wahid Hasyim dan Yayasan Sosial Jalantara (Jejak Langkah Nusantara) sukses menyelenggarakan Seminar Penguatan Literasi Digital yang merupakan program KOMINFO RI dengan tema “Kebebasan Berekspresi di Era Digital” pada hari Sabtu, 27 April 2024. Seminar ini dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari beberapa komunitas mahasiswa Kota Semarang.

Nusul Akbar, S.Tp., Founder Yayasan Jalantara mengungkapkan bahwa kolaborasi kegiatan kali ini merupakan kali ketiga Seminar Penguatan Literasi Digital yang terselenggara di berbagai kota di Indonesia. Berdasarkan data 77% pengguna internet dan 60.4% pengguna sosial media dari populasi 276.4 juta penduduk Indonesia yang menghabiskan penggunaan 1/3 waktu dalam satu hari, melalui Seminar Penguatan Literasi Digital ini diharapkan dapat memberikan insight terhadap masyarakat dalam menghadapi tantangan digital yang terus berkembang dengan bijak dan bertanggung jawab.

Seminar Penguatan Literasi Digital ini dibuka oleh Ubbadul Azkiya’, S.E.I, M.A., selaku pengelola PBSB Universitas Wahid Hasyim. Ia berpesan untuk selalu menggunakan nilai-nilai etika dan tidak gegabah terhadap media di sekitar kita, khususnya dalam ruang lingkup media digital.

Seminar ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya, yaitu Tri Junianto, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual KEMENKUMHAM Wilayah Jateng, yang membawakan materi terkait Perlindungan dan Pemanfaatan Hak Cipta di Era Digital dan Dr. Tedi Kholiluddin, M.S.I, Akademisi Universitas Wahid Hasyim Semarang, yang membawakan materi terkait Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital: Sebuah Upaya Menjaga Keseimbangan

 

Foto: Seminar Penguatan Literasi Digital kolaborasi antara Jalantara dengan CSSMoRA Universitas Wahid Hasyim

Dalam paparannya, Tri Junianto menekankan pentingnya memahami hak cipta di era digital, terutama bagi generasi muda yang gemar berkarya dan menuangkan ide kreatifnya di media digital. “Generasi muda sekarang memiliki banyak kreativitas dan tak jarang menuangkannya dalam media digital. Namun, perlu diingat bahwa ada berbagai potensi pelanggaran hak cipta di dunia maya, seperti mengunduh dan mengunggah konten yang bukan miliknya, melakukan pembajakan dengan menyalin suatu ciptaan dan menjualnya, atau membuat kompilasi ciptaan milik pihak lain tanpa izin,” jelas Tri Junianto.

Lebih lanjut, Tri Junianto menjelaskan bahwa memahami hak cipta pada media digital dapat membantu generasi muda untuk menghasilkan nilai dari karya mereka. “Dengan memahami hak cipta, generasi muda dapat melindungi karyanya dan mendapatkan keuntungan dari karyanya secara legal,” ujar Tri Junianto.

Sementara itu, Dr. Tedi Kholiluddin dalam materinya membahas tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam menggunakan ruang digital. “Kebebasan berekspresi di ruang digital merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi. Namun, kebebasan ini juga harus diimbangi dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain,” tutur Dr. Tedi Kholiluddin.

Dr. Tedi Kholiluddin juga menekankan pentingnya literasi digital dan kecakapan digital bagi masyarakat dalam menggunakan media digital. “Literasi digital dan kecakapan digital dapat membantu masyarakat untuk memahami informasi dengan baik, berekspresi secara bertanggung jawab, dan menghindari konten-konten negatif di ruang digital,” tandas Dr. Tedi Kholiluddin.

Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya literasi digital dan hak cipta di era digital. Dengan memahami literasi digital dan hak cipta, generasi muda dapat berkarya dan berkreasi di ruang digital dengan lebih bertanggung jawab dan aman.

Tak lupa, Wahyudi selaku Ketua Umum CSSMoRA UNWAHAS sekaligus sebagai ketua panitia pada seminar ini berpesan, “Berbicara mengenai kebebasan berkespresi, tentunya kita tahu bahwasanya kita berada di negara Indonesia yang menggunakan sistem demokrasi yang artinya segala bentuk kritik dan pendapat itu diperbolehkan, namun kita harus pahami bahwasanya dalam berpendapat juga itu memiliki etika. Sebagimana yang saya kutip dari perkataan salah seorang content creator Rian Fahardi, debat tetap pakai adab!”

Artikel Terbaru
Program
NusaXplore #4 Raja Ampat
NusaXplore adalah program pengabdian masyarakat yang digagas oleh Jalantara, bertujuan untuk memberdayakan komunitas lokal melalui kolaborasi langsung di lapangan, sembari mengeksplorasi keindahan alam Indonesia.